Pemkot Prabumulih melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mulai melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan peraturan jalur satu arah di kawasan Taman Prabujaya tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur. Diharapkan dengan pemberlakuan peraturan tersebut dapat mengurai kemacetan apalagi di jam-jam sibuk dan dihari libur, terutama di jalan luck365 tersebut dari arah simpang tiga rel kereta api Jalan Ahmad Yani menuju simpang empat Jalan Kartini. Kadishubkominfo Prabumulih, Drs. H. Syarifuddin, Ak. MM menyampaikan sosialisasi sistem satu arah yang dilakukan oleh sekitar 20 petugas Dishubkominfo tersebut belum sepenuhnya diterapkan, mengingat masyarakat khususnya yang berdomisili di Kota Prabumulih atau pengendara kendaraan bermotor belum banyak mengetahuinya.